About the Journal
Jurnal Aanmaning adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada kajian dan penelitian di bidang ilmu hukum. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi para peneliti, dosen, praktisi hukum, mahasiswa, dan akademisi untuk menyebarluaskan hasil penelitian serta pemikiran ilmiah mengenai berbagai perkembangan dan permasalahan hukum dalam masyarakat.
Jurnal Aanmaning diterbitkan secara berkala sebanyak dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember. Setiap edisi memuat maksimal 10 artikel ilmiah yang telah melalui proses seleksi dan peninjauan sesuai dengan standar penerbitan ilmiah. Penerbitan secara berkala tersebut ditujukan untuk menjaga kesinambungan publikasi ilmiah sekaligus menyediakan ruang bagi pengembangan kajian hukum yang aktual dan relevan.
Ruang lingkup Jurnal Aanmaning mencakup berbagai bidang dalam ilmu hukum, baik hukum publik maupun hukum privat. Secara khusus, jurnal ini menerima kajian dalam bidang hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum siber, dan hukum kesehatan. Cakupan tersebut memungkinkan jurnal untuk mengakomodasi penelitian yang membahas perkembangan hukum konvensional maupun persoalan hukum baru yang muncul akibat perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Jurnal Aanmaning mendorong publikasi penelitian yang memiliki kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, baik melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, kajian konseptual, penelitian terhadap praktik hukum, maupun analisis terhadap berbagai persoalan hukum aktual. Artikel yang diterbitkan diharapkan tidak hanya memiliki dasar akademik yang kuat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pemahaman, pengembangan, dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum di Indonesia.
Sebagai jurnal penelitian hukum, Jurnal Aanmaning mengutamakan naskah yang memiliki unsur kebaruan, relevansi, ketepatan metodologis, serta argumentasi hukum yang sistematis. Setiap artikel diharapkan disusun berdasarkan kaidah penulisan ilmiah dan memenuhi standar akademik yang berlaku sehingga dapat menjadi referensi bagi pengembangan penelitian dan praktik hukum.
Melalui penerbitan yang konsisten dan cakupan bidang hukum yang luas, Jurnal Aanmaning berkomitmen menjadi salah satu media publikasi ilmiah yang mendukung perkembangan pemikiran dan penelitian hukum. Jurnal ini membuka kesempatan bagi akademisi dan peneliti untuk mendiseminasikan hasil penelitian yang berkaitan dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi akademik dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

