Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengukur Tingkat Kesehatan Keuangan Berdasarkan Rasio Profitabilitas Pada Beberapa Perusahaan Manufaktur
Keywords:
Kinerja Keuangan, Kesehatan Keuangan, Perusahaan, ROA, ROEAbstract
Setiap akhir periode setiap perusahaan perlu melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan sebagai indikator perbaikan dan dijadikan sebagai acuan sebagai pertumbuhan keuangan yang optimal. Kinerja keuangan dapat dijadikan sebagai pemacu agar perusahaan membuat langkah strategi dalam memperoleh prestasi dan posisi keuangan perusahaan memiliki kekuatan. Langkah tersebut bisa dilakukan dengan analisis keuangan yang tepat. Analisa informasi keuangan juga dapat dijadikan penentu apakah perusahaan memiliki tingkat kesehatan keuangan yang baik atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan pada beberapa perusahaan manufaktur. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu laporan keuangan bersumber pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2019. Terdapat tiga sampel perusahaan yang dianalisis dalam penelitian ini. Pemilihan ketiga perusahaan tersebut berdasarkan kelengkapan laporan keuangan yang baik. Tiga perusahaan tersebut adalah AGII, ULTJ dan GGRM. Tingkat keuangan perusahaan dianalisis berdasarkan tiga aspek, salah satunya yaitu rasio profitabilitas. Rasio profitabilitas diwujudkan dalam dua indikator yaitu Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE). Berdasarkan hasil penelitian ULTJ dan GGRM memiliki nilai ROA yang sangat baik sedangkan AGII memilikin nilai ROA kurang baik. Jika ditinjau dari nilai ROE dari masing-masing perusahaan dapat disimpulkan bahwa ULTJ dan GGRM memiliki nilai baik dan AGII memiliki nilai kurang baik.