Peran Akuntansi Ijarah Dalam Meningkatkan Kepatuhan Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah
Keywords:
Akuntansi ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik, Kepatuhan syariah, Lembaga keuangan syariah, PSAK 107Abstract
Perkembangan lembaga keuangan syariah menuntut penerapan prinsip kepatuhan
syariah secara konsisten, baik dalam kegiatan operasional maupun pelaporan keuangan. Salah satu akad yang banyak digunakan dalam pembiayaan syariah adalah akad ijarah, termasuk pengembangannya dalam bentuk ijarah muntahiyah bittamlik (IMBT), yang memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi dan memerlukan perlakuan akuntansi yang tepat agar tidak menyimpang dari prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntansi ijarah dalam meningkatkan kepatuhan syariah pada lembaga keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah systematic literature review dengan mengkaji berbagai jurnal ilmiah dan sumber referensi yang relevan terkait akad ijarah, IMBT, akuntansi ijarah, dan kepatuhan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi ijarah yang mengacu pada PSAK 107 berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan, mendukung fungsi pengawasan Dewan Pengawas Syariah, serta meminimalkan risiko penyimpangan akad, khususnya pada akad IMBT. Dengan demikian, akuntansi ijarah tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan transaksi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam menjaga kepatuhan syariah dan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap lembaga keuangan syariah.
References
Arief, S. F., & Sugiarti, Y. (2022). Literature Review: Analisis Metode Perancangan Sistem
Informasi Akademik Berbasis Web. Jurnal Ilmiah Ilmu Komputer, 8(2), 87–93. Https://Doi.Org/10.35329/Jiik.V8i2.229
Azizah, N., Bulutoding, L., & Economics, I. (2025). Ijarah Muntahia Bittamlik : Comprehensive Analysis Implementation In Sharia Financial Business In Indonesia. 7(1), 29–36.
Darwanti, E., Sririzki, S. D., Ramadhan, R. N., & Palangkaraya, I. (2024). The Principles And
Practices Of Akad Ijarah : A Research Application In Islamic Banking. 2(3), 196–208. Ekonomi, J. I. (2025). Ekopedia : Jurnal Ilmiah Ekonomi. 1(4), 2943–2954.
Fardiansah, A. R., & Lestari, I. W. (2023). Jurnal Ekonomi Revolusioner Penerapan Akuntansi
Ijarah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. 6(12), 114–121.
Mabrur, I., & Andani, M. (2025). A Literature Review On Islamic Contracts In Sharia
Financing. 2, 156–179.
Manajemen, J., & Akuntansi, D. (2025). Penerapan Akuntansi Akad Ijarah Dalam Produk
Pembiayaan Bank Syariah Di Indonesia. 2(2), 63–69.
Puspita, I., Indarti, N., & Nurhayati, D. (2023). Pendekatan, Metode, Strategi Dan Model
Pembejaran: Literature Review. Jurnal Euilibrium Nusantara, 2(1), 93–96. Https://Doi.Org/10.56854/Jeqn.V2i1.150
Rohmah, A. A., & Firmansyah, M. (2024). Pemahaman Konsep Ijarah Dan Aplikasinya Pada
Perbankan Syariah. 1–8.
Syariah, A., Akbar, F., & Sinaga, N. Y. (2025). Analisis Konseptual Penerapan Akad-Akad
Transaksi Syariah ( Murabahah , Mudharabah , Ijarah , Dan Istishna ). 2, 49–61. Wahyuni, P. (2025). The Role Of Good Corporate Governance In Encouraging Compliance
In Sharia-Based Companies : A Systematic Literature Review. 6(1), 1854–1871.
Zahra, Y. A., & Nurdiansyah, D. H. (2022). Volume . 19 Issue 3 ( 2022 ) Pages 580-585
AKUNTABEL : Jurnal Akuntansi Dan Keuangan ISSN : 0216-7743 ( Print ) 2528-1135 ( Online ) Analisis Penerapan Akuntansi Ijarah Berdasarkan PSAK 107 Pada Bank Syariah Di Indonesia Analysis Of The Application Of Ijarah Accounting Based On PSAK 107 In Islamic Banks In Indonesia. 3(3), 580–585. Https://Doi.Org/10.29264/Jakt.V19i3.11580