Pengaruh Literasi Pajak, Digitalisasi Pajak, dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada WP OP KPP Pratama Surakarta)
Keywords:
Literasi Pajak, Digitalisasi Pajak, Sosialisasi Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Studi ini mengkaji dampak regulasi pemerintah dan persepsi tarif pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Surakarta. Melalui survei kuantitatif terhadap 100 Wajib Pajak pribadi dan badan di KPP Pratama Surakarta, data dianalisis menggunakan metode regresi linear berganda. Temuan menunjukkan bahwa kedua faktor tersebut memiliki pengaruh positif yang signifikan. Namun, persepsi tarif pajak (?=0,587) ditemukan memiliki dampak yang lebih kuat daripada regulasi pemerintah (?=0,229) dalam mendorong kepatuhan. Hal ini menyiratkan bahwa penilaian subjektif wajib pajak terhadap kewajaran tarif merupakan pendorong kepatuhan yang lebih kuat. Implikasi praktisnya adalah otoritas pajak perlu memprioritaskan pembangunan persepsi positif melalui transparansi dan keadilan, di samping menegakkan regulasi yang jelas dan konsisten untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.