UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PENERAPAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DI INDONESIA

Authors

  • Yohan Dwi Prasetyo Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Lies Kussetyowati Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Diafra Banowati Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Yosua Nugroho Yadiyanto Universitas Duta Bangsa Surakarta

Keywords:

Hukum Administrasi Negara, pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas

Abstract

Korupsi merupakan salah satu permasalahan krusial yang menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Indonesia. Upaya pencegahan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui pendekatan hukum pidana, tetapi juga melalui penerapan Hukum Administrasi Negara (HAN) yang bersifat preventif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas Hukum Administrasi Negara dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis terhadap kebijakan administrasi publik, penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip HAN—seperti asas transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur administratif—berperan penting dalam menutup celah penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, pengawasan administratif dan mekanisme sanksi administratif terbukti mampu mencegah potensi korupsi sebelum berkembang menjadi tindak pidana. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan konsistensi implementasi Hukum Administrasi Negara menjadi salah
satu strategi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang 
bersih dan bebas korupsi.

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PENERAPAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DI INDONESIA. (2025). Proceedings Law, Accounting, Business, Economics and Language, 2(1), 438-442. https://www.ojs.udb.ac.id/label/article/view/5387