PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM BAYANG-BAYANG KLAUSULA EKSONERASI EFEKTIFITAS PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Keywords:
Konsumen, Klausula Eksonerasi, Penegakan HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum terhadap penggunaan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku yang merugikan konsumen di Indonesia. Berdasarkan analisis situasi, banyak pelaku usaha masih mencantumkan klausul-klausul yang membebaskan mereka dari tanggung jawab, seperti dalam karcis parkir atau transaksi digital, meskipun hal tersebut bertentangan dengan Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Permasalahan utama yang diangkat adalah lemahnya posisi tawar konsumen serta ketidakseimbangan kontraktual antara konsumen dan pelaku usaha, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan berkontrak dan itikad baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan menelaah ketentuan hukum serta studi kasus yang relevan, termasuk putusan Mahkamah Agung terhadap sengketa klausula baku. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi yang melarang klausula eksonerasi tertentu, penegakannya masih lemah karena rendahnya kesadaran konsumen, dominasi pelaku usaha, serta kompleksitas transaksi digital lintas yurisdiksi. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya advokasi dan edukasi hukum yang lebih masif, serta peninjauan ulang regulasi untuk memastikan perlindungan konsumen yang adil dan efektif. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi konstruktif bagi penguatan perlindungan konsumen dan pembaruan hukum kontrak di era digital.