Aspek hukum dalam transplantasi organ: antara etika medis dan hak individu
Keywords:
Transplantasi organ, aspek hukum, etika medis, hak individu, persetujuan berbasis informasiAbstract
Penelitian ini mengkaji kerangka hukum yang mengatur transplantasi organ di Indonesia, menganalisis persinggungan antara etika medis dan hak individu. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan signifikan dalam regulasi Indonesia dibandingkan dengan standar internasional, terutama terkait persetujuan berbasis informasi, pencegahan perdagangan organ, dan alokasi organ yang berkeadilan. Studi ini menemukan bahwa Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat dan/atau Jaringan Tubuh Manusia belum memadai untuk mengatasi tantangan kontemporer dalam transplantasi organ. Penelitian mengungkapkan ketegangan antara etika komunal dan otonomi pribadi dalam keputusan donasi organ, dengan faktor budaya dan agama yang secara signifikan mempengaruhi implementasi kebijakan. Studi ini merekomendasikan reformasi hukum komprehensif untuk menetapkan protokol yang jelas untuk donasi dari donor hidup dan jenazah, memperkuat langkah anti-perdagangan organ, dan mengembangkan mekanisme persetujuan yang sesuai budaya yang menyeimbangkan nilai-nilai kolektif dengan hak individu.